PANGKEP - Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) yang akan berlangsung di Pangkep kini tercatat sebanyak 31 Desa akan melakukan pesta demokrasi Pilkades pada tanggal 5 Desember 2022.
Dari hasil keterangan yang diperoleh di stap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Pangkep Amiruddin, SE, M, Si beberapa hari lalu di kantor Daerah
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Dijelaskan bahwa 31 Desa yang akan melakukan pesta demokrasi pada 5 Desember 2022 dan Sekarang telah berjalan tahapan persiapan Pilkades menuju 5 Desember 2022.
Mantan Kepala Desa Kassiloe Kecamatan Labakkang yang baru saja pulang dari Kecamatan Liukang Tangaya melakukan sosialisasi soal peraturan Pilkades.
Mengatakan bahwa tanggal 1 sampai 20 Oktober 2022, itu masih tahapan Penyusunan daftar pemilih sementara ( DPS) oleh petugas pemuktahiran data pemilih ( PPDP).
Amiruddin saat ditanya kunjungan ke Liukang Tangaya mengatakan bahwa kita sosialisasikan peraturan Pilkades dengan harapan agar Pilkades dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan dan lancar. ( Herman Djide)